Ida Rsi BW Kerthananda
Prosesi NGALINGGIHANG WEDA, apakah itu?Setelah proses inisiasi pediksaan, maka dalam keseharian Ida Rsi Bhujangga Waisnawa yang baru mediksa diharapkan selalu tinggal di grya untuk tetap belajar dan melaksanakan suryasewana dan kegiatan yang berhubungan dengan kasulinggihan. Minimal setelah 42 hari (satu bulan tujuh hari) dari hari pediksaan dilaksanakan, maka Ida Rsi Bhujangga Waisnawa tersebut diharapkan dapat melangsungkan prosesi Ngalinggihang Weda di merajan grya yang bersangkutan. Dihadiri oleh guru nabe penapak, guru waktra dan guru saksi yang sekaligus melakukan evaluasi, memberikan petunjuk dan pelajaran yang diperlukan. Upacara ngalinggihang weda bermakna ngalinggihang Sang Hyang Weda kedalam angga sarira sang sulinggih. Dengan upacara tersebut maka diharapkan puja weda mantra yang diucapkan sang sulinggih memiliki taksu dan kesidian.
Proses ngalinggihang weda dapat juga dilihat sebagai evaluasi bagi sang sulinggih yang baru melinggih atas kemampuannya dalam melaksanakan kewajiban melafalkan puja weda mantra, sikap dan perilaku lainnya yang mencerminkan kasulinggihannya. Prosesi tersebut diakhiri dengan penyampaian pesan-pesan tertentu (piteket) oleh guru nabe, guru waktra, guru saksi kepada sang sulinggih tersebut. Jika acara ngalinggihang weda sudah terlaksana maka sang sulinggih (Ida Rsi Bhujangga Waisnawa) tersebut boleh muput yadnya (ngalokapalasraya) dan pelayanan lainnya kepada umat pada tingkatan madya. Pelayanan tersebut dibatasi yaitu belum memiliki kewenangan untuk muput karya ageng seperti Pitra Yadnya atau atiwa-tiwa, serta belum berwenang melayani untuk muput upacara dewa yadnya tingkat utama manawa ratna, sampai nantinya melaksanakan prosesi Mapulang Lingga.
(Sumber: Tesis NPC Bab 5 hal 108 MFilH IHDN Denpasar, 2011)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar